ANALISIS PERILAKU PADA KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DI RUMAH SAKIT TAMAN HUSADA BONTANG
DOI:
https://doi.org/10.36277/identifikasi.v12i1.1291Keywords:
Perilaku Petugas, Limbah Medis B3, Pengelolaan Limbah, Teori Lawrence Green, Rumah SakitAbstract
Pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di rumah sakit merupakan aspek penting dalam keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku petugas dalam pengelolaan limbah medis B3 di Rumah Sakit Taman Husada Bontang berdasarkan faktor predisposisi, faktor pemungkin, dan faktor penguat menggunakan teori Lawrence Green. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumentasi terhadap perawat, petugas cleaning service, petugas pengelola limbah, dan penanggung jawab B3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan dan sikap petugas terhadap pengelolaan limbah medis B3 tergolong baik, namun pemahaman terhadap SOP dan konsistensi pelaksanaan masih bervariasi. Sarana, alat pelindung diri, dan SOP pada umumnya telah tersedia, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Faktor penguat berupa pengawasan, pelatihan, dan dukungan manajemen berperan penting dalam membentuk kepatuhan petugas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pelatihan dan pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat perilaku aman dalam pengelolaan limbah medis B3 sesuai standar yang berlaku.
References
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches (4th Ed.). SAGE Publications.
Green, L. W., & Kreuter, M. W. (2005). Health Program Planning: An Educational And Ecological Approach (4th Ed.). Mcgraw-Hill.
Hasriyadi. (2020). Perilaku Petugas Dalam Pengelolaan Limbah Medis Di Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 12(2), 85–94.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Kemenkes RI.
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. KLHK RI.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Pratama, R. P., Sipahutar, M. K., & Setyawati, N. F. (2025). Hubungan Beban Kerja Fisik Terhadap Kelelahan Kerja Pada Nelayan Di Tanjung Jumlai. IDENTIFIKASI, 11(1), 85-91.
Raihan, A. Z., Hardiyono, H., & Setyawati, N. F. (2025). Hubungan beban kerja terhadap kelelahan kerja pada kru kapal Pelayaran Agung Samudra Balikpapan. IDENTIFIKASI, 11(1), 92-98.
Sandria, R. (2023). Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Petugas Pengelola Limbah Medis Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 18(1), 45–53.
Triyono, M. B., Mutohhar, F., Kholifah, N., Nurtanto, M., Subakti, H., & Prasetya, K. H. (2023). Examining The Mediating-Moderating Role Of Entrepreneurial Orientation And Digital Competence On Entrepreneurial Intention In Vocational Education. Journal of Technical Education and Training, 15(1), 116-127.
World Health Organization. (2014). Safe Management Of Wastes From Health-Care Activities (2nd Ed.). World Health Organization Press.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 IDENTIFIKASI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







